DPR RI Kembali Meraih WTP
DPR RI kembali mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Lembaga Negara Tahun Anggaran 2012 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal tersebut disampaikanKetua BPK, Hadi Poernomo saat menyerahkan hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan lembaga Negara pada Senin (24/6) di ruang auditorium BPK RI.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Marzuki Alie sangat mengapresiasi hasil laporan BPKtersebut. “Opini WTP adalah bukti kita (DPR) telah melakukan pencatatan yang baik sesuai norma yang berlaku, namun penilaian WTP ini bukan jaminan lembaga kita ini bebas dari penyimpangan-penyimpangan yang merugikan keuangan Negara. Oleh karenanya kita terus berusaha sampai tetap dapat mempertahankan opini WTP ini,” kata Marzuki.
Marzuki juga mengatakan, kita berusaha bagaimana setiap aktivitas keuangan harus lebih baik, accountable, dan transparansi sehingga tidak ada satu rupiah pun uang negara yang keluar tanpa ada catatan.
Ditambahkannya, langkah yang baik dari BPK untuk mempercepat langkah audit dengan mengikuti alur transaksi yang dilakukan lembaga negara dan kementerian sejak awal tahun berjalanyaitu dengan mendownload secara online di satuan kerja masing-masing.Sehingga otomatis hasil audit bisa diketahui dalam tahun berjalan atau tidak menunggu sampai akhir tahun. Dengan demikian jika ada aktivitas keuangan yang merugikan negara dapat segera diantisipasi.
Senada dengan Marzuki Alie, Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti mengatakan,rasa syukurnya karena lembaga yang dinaunginya kembali mendapat opini WTP. Pihaknya akan langsung mendalami laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut untuk kemudian dijadikan bahan evaluasi kepada seluruh satuan kerja di Kesetjenan DPR RI.
“Setelah saya mendapatkan laporan hasil pemeriksaan tersebut, saya akan tindaklanjuti jika ada catatan-catatan khusus oleh BPK untuk evaluasi Kesetjenan DPR RI secara keseluruhan,”kataSekjen yang akrab disapa Win ini.
Sementara itu,Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan bahwa laporan DPR RI sejauh ini selalu bagus, sehingga berhak mendapat opini WTP.
“Dengan mendapat WTP artinya tata cara pengelolaan keuangan DPR RI masih bagus, meski hal tersebut bukan jaminan tidak ada korupsi. Melalui electronic audit, satker atau desk audit masing-masing bisa langsung diketahui, jika merah berarti false, dan putih berarti baik,”jelas Hadi.
Dijelaskannya, jika ada tanda merah atau false maka pihaknya akan langsung mengirim surat konfirmasi audit atau rekoresponden audit kepada lembaga negara atau kementerian tersebut. Sehingga kerugian negara dapat diantisipasi.
“Tahun ini semua lembaga negara mendapat WTP. Dengan kata lain khusus untuk MA, ini merupakan tahun pertamanya mendapat WTP, karena tahun-tahun sebelumnya selalu disclaimer atau mendapat WDP (wajar dengan pengecualian). Oleh karena itu hari ini kami merayakan kebahagiaan itu,”ungkap Hadi Poernomo.(Ayu), foto : hindra, denus/parle/hr.